• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Disclaimer
Senin, 16 Desember 2019
Jejak Faktual
Advertisement
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • Kota Bengkulu
    • Bengkulu Utara
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Kepahiang
    • Bengkulu Tengah
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Muko-Muko
  • NASIONAL
  • POTRET DESA
  • HUKUM PERISTIWA
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
JF
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Tim PANSUS DPRD Kaur Datangi PLTMH Padang Guci Dua

by Suliswan Paguci
16 November 2019
in HEADLINE, Kaur
0
Tim PANSUS DPRD Kaur Datangi PLTMH Padang Guci Dua
0
SHARES

Sabtu 16 November 2019

JEJAKFAKTUAL.COM Kaur -Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kabupaten Kaur tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) PLTMH Padang Guci II (Dua) yang di kerjakan Oleh PT Brantas  Abipraya di Lokasi (beralamat) Desa Bungin Tambun Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, juma’at 15/11

Pembahasan Raperda RTRW membahas tentang Peta Wilayah yang akan memperjelas dan mensesuai kan titik Kordinat yang diakomodir.

Salah satunya ialah terkait Wilayah PLTMH Padang Guci Dua yang belum di perjelas peruntukan menjadi kawasan Perkantoran atau Wilayah PLTMH Padang Guci dua Hal ini akan di lakukan pembahasan nanti nya yang akan di lakukan Oleh Tim Pansus DPRD Kaur

Hal ini Tim Pansus yang beronggota 11 (sebelas) Orang yang di ketuai Oleh Denny Setiawan Meninjau Lasung Wilayah tersebut.

Dengan ini di jelaskan Ketua Tim PANSUS DPRD Kaur Denny Setiwan,”Kami lasung meninjau ke wilayah PlTMH dua, Mengkrocek lasung Lokasi Investasi yang besar ini, Kita harus sesuaikan dengan Prodak-prodak Hukum yang Ada, jangan sampai RTRW yang sudah di bentuk menghambat pembangunan PLTMH dua ini.jelas Denny Setiawan

“Kita sangat mendukung sala Satu adalah Mega Proyek di Kabupaten Kaur ini, Investasi ini bersenerji dengan semua peraturan Hukum di Kabupaten Kaur.ungkap Denny

Hal juga di jelakan Ketua PANSUS DPRD Kaur Denny Setiawan”, sebagaimana yang di Canang kan Oleh Presiden Kita beberapa hari yang lalu, Bahwa sedapat mungkin Peraturan-peraturan Daerah tidak menghambat investasi yang ada.ucap Denny

“Maka itu kita siap kan rancangan Tata Ruang kita dan aturan-aturan itu tidak menghambat investasi.ungkap Denny

Di dalam Giat Tim PANSUS meninjau lasung ke lokasi PLTMH Padang Guci dua.di sambut dengan baik oleh Pimpinan PT Brantas Abipraya. (Al)

Previous Post

Cucu Ketiga Presiden Joko Widodo Lahir, Diberi Nama La Lembah Manah

Next Post

Gubernur Rohidin Bagikan Tips Cara Cepat Dapatkan Beasiswa

Next Post
Gubernur Rohidin Bagikan Tips Cara Cepat Dapatkan Beasiswa

Gubernur Rohidin Bagikan Tips Cara Cepat Dapatkan Beasiswa

TERPOPULER

No Content Available

HUKUM & PERISTIWA

Kapolres AKBP Arie Faldi WN, Pimpin Upacara Sertijab Sejumlah Perwira

Kapolres AKBP Arie Faldi WN, Pimpin Upacara Sertijab Sejumlah Perwira

14 Desember 2019
Pres Release Pekat Nala II 2019 Polres Bengkulu Utara, Capai Target

Pres Release Pekat Nala II 2019 Polres Bengkulu Utara, Capai Target

13 Desember 2019
Laka Lantas Beruntun Terjadi, Libatkan 3 Dump Truck

Laka Lantas Beruntun Terjadi, Libatkan 3 Dump Truck

11 Desember 2019
Gauli Anak Dibawah Umur DA Diancam 15 Tahun Penjarah

Gauli Anak Dibawah Umur DA Diancam 15 Tahun Penjarah

11 Desember 2019

POLITIK

Bupati Tetty Paruntu Siap perhelatan Pemilihan Gubernur Sulut 2020

Bupati Tetty Paruntu Siap perhelatan Pemilihan Gubernur Sulut 2020

22 November 2019
Tahapan Pilkada, Masyarakat Mulai Menujukan Dukunganya Kepada Rohidin Mersyah

Tahapan Pilkada, Masyarakat Mulai Menujukan Dukunganya Kepada Rohidin Mersyah

16 November 2019
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Disclaimer

© 2019 Jejak Faktual - Portal Berita Tajam dan Aktual

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • Kota Bengkulu
    • Bengkulu Utara
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Kepahiang
    • Bengkulu Tengah
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Muko-Muko
  • NASIONAL
  • POTRET DESA
  • HUKUM PERISTIWA
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL

© 2019 Jejak Faktual - Portal Berita Tajam dan Aktual